Jumat, 21 April 2017

Refleksi Hari Bumi Internasional Menjaga Hubungan Dengan Alam (hablum minnalalam)



Menjaga Hubungan Dengan Alam (hablum minnalalam)

Kondisi lingkungan dari waktu ke waktu ada kecenderungan penurunan kualitas.  Kepentingan pelestarian sering diabaikan sehingga menimbulkan adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Dengan terjadinya kerusakan dan pemcemaran lingkungan ternyata juga menimbulkan konflik sosial maupun konflik lingkungan.
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Alam sebagai penyangga dan sumber kehidupan memberikan sumbangsih yang sangat besar terhadap kehidupan manusia sering terabaikan. Seperti yang terjadi beberapa bulan ini banyak terjadi longsor di sekita lereng wilis, di sisi selatan terjadi Pulung, Ponorogo begitu juga terjadi di wilayah Nganjuk berada pada Kepel Kecamatan Ngetos.
Kerusakan ekologi yang terjadi telah menyebabkan  rusaknya lingkungan ini. Hal ini selain menyebabkan tingginya kerentanan potensi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, juga terjadinya kekeringan. Alam bisa sebagai sahabat bahkan alam bisa menjadi murka terhadap kehidupan manusia. Seperti halnya berbagai kejadian-kejadian yang terjadi banjir dimana-mana, tanah longsor, musim yang tidak tentu, bahkan seperti angin yang terjadi merupakan fenomena alam.
Alam ini menjadi tempat dimana eksplotasi sumber daya alam dilakukan tanpa memperhitungkan keseimbangan lingkungan dan kepentingan masyarakat. Sehingga membutuhkan pengelolaan sumber daya alamnya maupun peningkatan partisipasi masyarakatnya. Dalam pemanfaatan lingkungan atau SDA (Sumber Daya Alam) harus ada upaya juga untuk Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Upaya yang harus dilakukan dalam pengendalian lingkungan mencakup : pencegahan, penanggulangan, pemulihan. Persoalan lingkungan yang seperti yang terjadi di kawasan Lereng Wilis juga cukup komplek mencakup 3 komponen tadi. Mulai dari alih fungsi lahan hutan, pemanfaatan Sumber Daya Air yang berlebihan, juga regulasi serta budaya.
Persoalan lingkungan masih menjadi isue kosmetik dikalangan pemerintah baik pusat maupun daerah. Hal ini terlihat dari labannya pemerintah merespon persoalan lingkungan yang saat terjadi. Sehingga berbagai kebijakan pemerintah berkaitan dengan persoalaan lingkungan terabaikan. Hal ini terbukti beberapa program pemerintah khususnya Kab. Nganjuk masih sangat minim. Berbagai perda lingkungan pun nyaris tidak ada, apalagi anggaran terhadap penanganan kerusakan lingkungan pun sangat kecil.
Kita tahu daerah kita Kab. Nganjuk merupakan salah satu peraih Adipura, tetapi tetapi piala tersebut hanya sebuah simbol. Adipura merupakan anugerah yang diberikan terhadap daerah yang berkaitan dengan lingkungan. Karena kita tahu pemerintah hanya sibuk melakukan persiapan pada saat akan ada penilaian dan tidak dibarengi dengan berbagai kebijakan program yang itu berbasis lingkungan. Serta kebijakan yang berkesinambungan serta aturan berkenaan dengan lingkungan (Perda Lingkungan).
Sebenarnya kalau kita lebih lanjut persoaalan lingkungan di Kab Nganjuk cukup banyak. Dari mulai kerusakan hutan, banyak berkurangnya sumber mata air, kondisi sungai yang rawan, serta beberapa titik daerah rawan longsor dan juga banjir. Hal ini membutuhkan tata kelola yang benar serta aturan-aturan yang jelas. Karena kita juga tahu bahwa UU juga sudah mengamanatkannya.
Menjaga dan Merawat Lingkungan. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah kerusakan yang lebih parah dan/atau pencemaran lingkungan serta pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan. Cegah Segala Macam Eksploitasi, Perusakan Dan Pencemaran Lingkungan menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup hutan, laut, air, udara dan mineral. Pemerintah Harus Membuat Regulasi (Kebijakan) Yang Jelas Berkaitan Alam Dan Pemanfatannya. mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum, perangkat hukum dan kebijakan, serta menegakan hukum untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan pelestariaan lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan. Tidak hanya sebuah jargon ataupun slogan-slogan  saja tetapi tidak ada perbuatan pelestarian serta perlindungan  yang benar terjadi. Kemudian tidak juga hanya mengejar sebuah simbol (Penghargaan) semata.
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.



Dwi Cahyono
(direktur eLcint) Ecology and Concervation Institute - Nganjuk



Tidak ada komentar:

Posting Komentar