Bantuan Sosial merupakan bantuan dari
pemerintah yang diperuntukkan masyarakat miskin dalam persoalan sosial. Bantuan
sosial bisa meliputi kesehatan, pendidikan serta peningkatan kesejahteraan. Setiap
era pemerintahan program bantuan sosial ini sudah dilakukan dengan tujuan
membantu masyarakat miskin untuk lebih bisa bertahan dan berdaya.
Berkaitan dengan berbagai program yang
diluncurkan pemerintahan Presiden Jokowi ini mencoba melakukan berbagai
trobosan dalam berbagai aspek, dengan prinsip efektif, efisien dan akuntabel.
Begitu juga dalam hal penyaluran bantuan sosial pemerintah menggagas berbagai
jenis bantuan serta manfaanya, tanpa menghilangkan manfaat dari bantuan itu.
Selama ini
sudah banyak bantuan yang disalurkan kepada masyarakat tetapi belum
maksimal. Dalam beberapa tahun terakhir ini bantuan di era pemerintahan
Presiden Jokowi melalui kartu saktinya, seperti yang sudah tersalurkan KIS,
KKS, KIP dan juga Rastra. Begitu juga dengan Program Keluarga Harapan mulai
tahun 2007 di bawah Kementerian Sosial tidak luput dengan perbaikan sistem.
Bantuan sosial kepada masyarakat miskin yang
selama ini dilakukan dengan sistem tunai juga tidak tertinggal dilakukan.
Berangkat dari berbagai kajian yang dilakukan pemerintah terkait penyaluran
bantuan tersebut dirasa harus dilakukan perbaikan sistem. Karena dianggap masih
terjadi kebocoran serta ketepatan dan keakuratan bantuan yang kurang.
Dimulai dari pertengahan tahun 2016 pemerintah
mencoba mengenalkan sistem penyaluran bantuan secara elektronik. Pemerintah
meluncurkan program bantuan sosial melalui sistem keuangan inklusif dengan
teringrasi dalam satu kartu. Pemerintah bekerjasama dengan Bank negarauntuk
mewujudkan program itu. Kemudian terciptalaah sebuah kartu untuk penyaluran
bantuan secara teritegrasi dengan KKS Himbara.
Dalam kartu itu berfungsi sebagai penyaluran
bantuan atas nama yang menerima dan dikatakan sebagai e-Wallet. Kartu itu juga
berfungsi sebagai ATM untuk menarik bantuan dan juga berfungsi sebagai e-wallet
atau dompet berbagai bantuan sosial dari pemerintah. Tetapi untuk saat ini
bantuan yang disalurkan melalui kartu tersebut masih bantuan Program Keluarga
Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang dulunya Raskin.
Sehingga dengan model semacam ini mengharuskan penyiapan agen penyaluran yang
dapat dijangkau oleh masyarakat.
Dengan adanya sistem baru ini diharapakan
bantuan akan lebih terkontrol serta tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu. Sehingga bantuan yang
bertujuan dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan bisa
terwujud. d’Cahyono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar