Senin, 20 Maret 2017

Memasuki Era Elektronik Bansos



Bantuan Sosial merupakan bantuan dari pemerintah yang diperuntukkan masyarakat miskin dalam persoalan sosial. Bantuan sosial bisa meliputi kesehatan, pendidikan serta peningkatan kesejahteraan. Setiap era pemerintahan program bantuan sosial ini sudah dilakukan dengan tujuan membantu masyarakat miskin untuk lebih bisa bertahan dan berdaya.
Berkaitan dengan berbagai program yang diluncurkan pemerintahan Presiden Jokowi ini mencoba melakukan berbagai trobosan dalam berbagai aspek, dengan prinsip efektif, efisien dan akuntabel. Begitu juga dalam hal penyaluran bantuan sosial pemerintah menggagas berbagai jenis bantuan serta manfaanya, tanpa menghilangkan manfaat dari bantuan itu.
Selama ini  sudah banyak bantuan yang disalurkan kepada masyarakat tetapi belum maksimal. Dalam beberapa tahun terakhir ini bantuan di era pemerintahan Presiden Jokowi melalui kartu saktinya, seperti yang sudah tersalurkan KIS, KKS, KIP dan juga Rastra. Begitu juga dengan Program Keluarga Harapan mulai tahun 2007 di bawah Kementerian Sosial tidak luput dengan perbaikan sistem.
Bantuan sosial kepada masyarakat miskin yang selama ini dilakukan dengan sistem tunai juga tidak tertinggal dilakukan. Berangkat dari berbagai kajian yang dilakukan pemerintah terkait penyaluran bantuan tersebut dirasa harus dilakukan perbaikan sistem. Karena dianggap masih terjadi kebocoran serta ketepatan dan keakuratan bantuan yang kurang.
Dimulai dari pertengahan tahun 2016 pemerintah mencoba mengenalkan sistem penyaluran bantuan secara elektronik. Pemerintah meluncurkan program bantuan sosial melalui sistem keuangan inklusif dengan teringrasi dalam satu kartu. Pemerintah bekerjasama dengan Bank negarauntuk mewujudkan program itu. Kemudian terciptalaah sebuah kartu untuk penyaluran bantuan secara teritegrasi dengan KKS Himbara.
Dalam kartu itu berfungsi sebagai penyaluran bantuan atas nama yang menerima dan dikatakan sebagai e-Wallet. Kartu itu juga berfungsi sebagai ATM untuk menarik bantuan dan juga berfungsi sebagai e-wallet atau dompet berbagai bantuan sosial dari pemerintah. Tetapi untuk saat ini bantuan yang disalurkan melalui kartu tersebut masih bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang dulunya Raskin. Sehingga dengan model semacam ini mengharuskan penyiapan agen penyaluran yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
Dengan adanya sistem baru ini diharapakan bantuan akan lebih terkontrol serta tepat sasaran, tepat  jumlah dan tepat waktu. Sehingga bantuan yang bertujuan dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan bisa terwujud. d’Cahyono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar