Di era pemerintahan Presiden Jokowi banyak
program diluncurkan dengan tujuan peningkatan kesejateraan. Begitu juga program
bantuan sosial yang di komandoi oleh Kementerian Sosial. Gagasan bantuan dengan
sistem keuangan inklusi menjadi salah satu trobosan yang dilakukan. Bantuan
dalam bentuk non tunai, hal ini terjadi dengan dasar bantuan itu lebih tepat
sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu.
Dengan hal tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten
Nganjuk juga di mau ketinggalan dalam pelaksanaan program tersebut. Hal ini
terbukti pada jumat 17 maret 2017 telah dilakukan rapat koordinasi dalam
menyosong sistem baru tersebut. Rakor yang dihadiri oleh Dirjen Penanganan
Fakir Miskin Kementerian Sosial, Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur, Kepala
Cabang BNI 46 Kediri, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Dinas Sosial
Kabupaten dan Kota di Bakorwil Jatim 3 serta Koordinator Kabaupaten dan
pendamping PKH Kab Nganjuk. Acara yang bertempat di komplek gedung pemerintah
Kabupaten Nganjuk di Aula Anjuk Ladang itu dibuka langsung oleh Wakil Bupati
Nganjuk KH. Drs. Abdul Wakil Badrus. Dalam acara tersebut beliau berpesan berharap
bantuan sosial harus diberengi dengan komitmen penerima dan pemerintah lebih bisa mewujudkan sila ke 5
Pancasila. Seperti kata beliau “ Pemerintah harus mampu menyelesaikan
persoalan sosial serta berkeadilan sosial”.
Pertemuan yang bertujuan rapat koordinasi
Program Keluarga Harapan, BPNT dan e-Warong Kube PKH bermaksud memberikan
gambaran berkenaan dengan perubahan sistem penyaluran bantuan sosial dari
pemerintah serta mekanismenya. Seperti yang dikatakan ibu Aris Soraya dari
Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Propinsi Jawa Timur dalam acara
tersebut “bahwa Jawa Timur merupakan
penerima Bantuan sosial yang sangat banyak sebesar krang lebih 6 Trilyun”.
Dari hal tersebut harus ada mekanisme yang baik dalam penyaluran bantuan untuk
lebih tepat sasaran. Sehingga bantuan yang diberikan pemerintah lebih tepat
manfaat, tempat jumlah dan tepat waktu.
Berkaitan dengan bantuan sosial dari
pemerintah nanti akan berubah mekanismenya dari tunai menjadi non tunai. Dalam
tahap awal ini bantuan yang disalurkan dalam bentuan Non Tunai adalah PKH dan
juga Bantuan Pangan atau dulunya Raskin. Para masyarakat penerima bantuan akan
menerima kartu yang berfungsi sebagai e-wallet atau ATM. Sehingga diharapkan
nantinya masyarakat akan lebih jeli dalam pemanfaatanya serta terjadi kemudahan
pengontrolan dan kemudahan pemilihan kebutuhan pangan oleh penerima.
Dalam acara tersebut juga di perbincangkan
berkaitan dengan e-warong (elektronik Warung Gotong Royong) KUBE PKH. Seperti
dikatakan oleh M. Burhanudin salah satu tenaga ahli di Dirjen Penanganan Fakir
Miskin Kementerian Sosial “e-warong ini dalam rangka pemberdayaan dan
menjadi pelaku keuangan inklusif” secara otomatis pelakunya adalah KPM
penerima PKH. E Warong merupakan sebuah kelompok usaha yang dilakukan dan
dimiliki oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) benbentuk Kelompok Usaha Bersama.
Dalam hal ini e Warong bertujuan untuk lebih memberdayakan masyarakat miskin
penerima manfaat. Sehingga nantinya dengan adanya layanan e-Warong KUBE PKH ini
masyarakat lebih gampang dalam pengambilan bantuan.
Dalam kesempatan ini juga nantinya yang akan
melakukan penyaluran tahap awal bantuan non tunai untuk Kabupaten Nganjuk
terdapat di 8 Kecamatan, antara lain : Kec. Nganjuk Kota, Pace, Brebek,
Tanjunganom, Ngronggot, Sukomoro, Rejoso,Kertosono untuk penerima bantuan PKH.
Sedangkan untuk Bantuan Pangan Non Tunai masih dalam persiapan
infrastrukturnya.
Sistem ini merupakan salah satu hasil evaluasi
yang dilakukan oleh Kementerian Sosial. Karena dalam kajiannya banyak terjadi
penyalahgunaan bantuan, tidak tepat sasarannya serta keefektifan bantuan
tersebut. Dalam sistem terbaru ini diharapkan adanya pembenahan dalam rangka
pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin.
d’Cahyono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar