Senin, 20 Maret 2017

Menyongsong Bantuan Non Tunai



Di era pemerintahan Presiden Jokowi banyak program diluncurkan dengan tujuan peningkatan kesejateraan. Begitu juga program bantuan sosial yang di komandoi oleh Kementerian Sosial. Gagasan bantuan dengan sistem keuangan inklusi menjadi salah satu trobosan yang dilakukan. Bantuan dalam bentuk non tunai, hal ini terjadi dengan dasar bantuan itu lebih tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu.
Dengan hal tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk juga di mau ketinggalan dalam pelaksanaan program tersebut. Hal ini terbukti pada jumat 17 maret 2017 telah dilakukan rapat koordinasi dalam menyosong sistem baru tersebut. Rakor yang dihadiri oleh Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur, Kepala Cabang BNI 46 Kediri, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Dinas Sosial Kabupaten dan Kota di Bakorwil Jatim 3 serta Koordinator Kabaupaten dan pendamping PKH Kab Nganjuk. Acara yang bertempat di komplek gedung pemerintah Kabupaten Nganjuk di Aula Anjuk Ladang itu dibuka langsung oleh Wakil Bupati Nganjuk KH. Drs. Abdul Wakil Badrus. Dalam acara tersebut beliau berpesan berharap bantuan sosial harus diberengi dengan komitmen penerima dan  pemerintah lebih bisa mewujudkan sila ke 5 Pancasila. Seperti kata beliau “ Pemerintah harus mampu menyelesaikan persoalan sosial serta berkeadilan sosial”.

Pertemuan yang bertujuan rapat koordinasi Program Keluarga Harapan, BPNT dan e-Warong Kube PKH bermaksud memberikan gambaran berkenaan dengan perubahan sistem penyaluran bantuan sosial dari pemerintah serta mekanismenya. Seperti yang dikatakan ibu Aris Soraya dari Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Propinsi Jawa Timur dalam acara tersebut  “bahwa Jawa Timur merupakan penerima Bantuan sosial yang sangat banyak sebesar krang lebih 6 Trilyun”. Dari hal tersebut harus ada mekanisme yang baik dalam penyaluran bantuan untuk lebih tepat sasaran. Sehingga bantuan yang diberikan pemerintah lebih tepat manfaat, tempat jumlah dan tepat waktu.
Berkaitan dengan bantuan sosial dari pemerintah nanti akan berubah mekanismenya dari tunai menjadi non tunai. Dalam tahap awal ini bantuan yang disalurkan dalam bentuan Non Tunai adalah PKH dan juga Bantuan Pangan atau dulunya Raskin. Para masyarakat penerima bantuan akan menerima kartu yang berfungsi sebagai e-wallet atau ATM. Sehingga diharapkan nantinya masyarakat akan lebih jeli dalam pemanfaatanya serta terjadi kemudahan pengontrolan dan kemudahan pemilihan kebutuhan pangan oleh penerima.
Dalam acara tersebut juga di perbincangkan berkaitan dengan e-warong (elektronik Warung Gotong Royong) KUBE PKH. Seperti dikatakan oleh M. Burhanudin salah satu tenaga ahli di Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial “e-warong ini dalam rangka pemberdayaan dan menjadi pelaku keuangan inklusif” secara otomatis pelakunya adalah KPM penerima PKH. E Warong merupakan sebuah kelompok usaha yang dilakukan dan dimiliki oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) benbentuk Kelompok Usaha Bersama. Dalam hal ini e Warong bertujuan untuk lebih memberdayakan masyarakat miskin penerima manfaat. Sehingga nantinya dengan adanya layanan e-Warong KUBE PKH ini masyarakat lebih gampang dalam pengambilan bantuan.
Dalam kesempatan ini juga nantinya yang akan melakukan penyaluran tahap awal bantuan non tunai untuk Kabupaten Nganjuk terdapat di 8 Kecamatan, antara lain : Kec. Nganjuk Kota, Pace, Brebek, Tanjunganom, Ngronggot, Sukomoro, Rejoso,Kertosono untuk penerima bantuan PKH. Sedangkan untuk Bantuan Pangan Non Tunai masih dalam persiapan infrastrukturnya.
Sistem ini merupakan salah satu hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial. Karena dalam kajiannya banyak terjadi penyalahgunaan bantuan, tidak tepat sasarannya serta keefektifan bantuan tersebut. Dalam sistem terbaru ini diharapkan adanya pembenahan dalam rangka pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin. d’Cahyono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar